Sabtu, 05 Januari 2013

madinah sebelum islam




“KOTA YASTRIB (MADINAH) SEBELUM ISLAM”
            Kota Madinah sebelum datangnya islam bernama Yatsrib. sebutan Madinah dikenal setelah masuknya Islam ke kota ini. Madinah juga dikenal dengan  Madinatun Nabi  (Masjid Nabi) atau  al-Madinah al-Munawwarah  (Kota yang Bercahaya) keadaan kota ini terletak di lembah yang subur yang berada pada jarak kurang 300 km sebelah utara kota mekah. Keadaan social masyarakat Yatsrib sebelum kedatangan Nabi Muhammad Saw. memiliki beberapa kemiripan dengan keadaan di Makkah. Suku-suku dan kelompok masyarakat yang tinggal di sana berperang satu sama lain. Tidak ada suatu model pemerintahan yang mengatur kehidupan masyarakatnya, seperti halnya kerajaan. Kekuasaan berada di tangan suku-suku atau kelompok tertentu secara bergantian. Bergantung kepada siapa yang paling kuat diantara mereka.
            Keadaan yang sedikit membedakan antara Makkah dengan Yastrib adalah situasi alam dan watak penduduknya. Madinah merupakan kota pertanian yang subur. yastrib merupakan kota yang makmur dan subur dengan pertaniannya. Air yang tersedia di kota ini mencukupi untuk membangun pertanian. Kota ini dikelilingi oleh gunung berbatu. Di terdapat banyak lembah, atau yang paling terkenal dikenal dengan nana Wadi. Para ahli hikayat menafsirkan bahwa suku yang pertama tinggal di kota ini adalah suku amaliqoh yang mana suku ini membangun perkampungan dan peradaban barulah setelah itu banyak para pengungsi-pengungsi dari golongan yahudi yang akhirnya mengalakan suku amaliqoh dan berhasil menduduki kota itu.
            Seperti yang dijelaskan tadi bahwa setelah suku amaliqoh dikalahkan oleh orang yahudi mak kota yastrib ini dikuasai oleh orang yahudi dimana suku yahudi itu bernama bani Qaimuqoh, bani Nazir dan Bani Quraizoh, suku –suku ini sudah bisa membangun sebuah peradaban dimana mereka sudah bisa membuat benteng-benteng untuk berlindung dari serangan arab badui. Dapat kita ketahui bahwa kaum yahudi ini lebih dahulu tinggal di kota ini jauh Sebelum munculnya suku Aus dan Khazraj sebagai suku yang menonjol, yang berkuasa di Madinah adalah orang-orang Yahudi.Orang-orang Yahudi tiba dan menetap di Madinah sejak mereka terusir akibat  adanya invasi (penyerangan) bangsa Romawi ke wilayah Syria dan Mesir. Orang-orang Yahudi dari Bani Quraizhah dan Bani Nazhir datang ke Madinah dan menetap di sana. Mereka menetap di Harrah Waqim, daerah bagian timur Madinah, yang merupakan daerah paling subur. Kehidupan mereka lebih baik dan bersatu.       Mereka disebutkan sebagai kelompok yang paling makmur dan berbudaya. Oleh karena itu, jelaslah bahwa sebelum kedatangan orang-orang Arab, Madinah sepenuhnya dikuasai oleh orang-orang Yahudi, baik secara ekonomi, politik, maupun intelektual. Sejarah menyebutkan bahwa orang-orang Masehi (Kristen) di Syam (Siria) sangat membenci orang-orang Yahudi.
            Mereka meyakini bahwa orang Yahudilah yang telah menyiksa dan menyalib Isa al-Masih. Karena alasan yang demikian, mereka menyerbu Madinah untuk memerangi orang-orangYahudi. Dalam penyerbuan tersebut, orang-orang Kristen meminta bantuan suku Aus dan Khazraj. Suku Aus dan Khazraj, seperti halnya kaum Yahudi, juga merupakan pendatang. Mereka berasal dari salah satu kabilah di Arab Selatan. Suku Aus dan Khazraj berasal dari salah satu suku besar di Yaman, yaitu Azd. Salah satu alas an mereka bermigrasi (berpindah) ke Madinah adalah hancurnya bendungan Ma’rib, dan banjir al-‘Aram. Alasan yang lain adalah karena sebab-sebab politik dan ekonomi, yaitu kedatangan bangsa Rowawi yang menguasai wilayah di sekitar Laut Merah.
            Suku Aus dan Khazraj adalah dua di antara anggota Azd yang bermigrasi ke Madinah. Mereka tinggal berdampingan dengan kaum Yahudi. Suku Aus tinggal di daerah al-‘Awali (dataran tinggi) yang berdampingan dengan Bani Quraizhah dan Nazhir. Sedangkan suku Khazraj menetap di dataran rendah, bertetangga dengan Bani Qainuqa. Daerah tempat menetap suku Aus lebih subur dibandingkan daerah yang ditempati oleh suku Khazraj. Keadaan ini ternyata telah menyebabkan terjadinya konflik di antara mereka.Dalam beberapa kali peperangan, tidak sedikit jumlah orang-orang Yahudi yang mati terbunuh. Dengan demikian kedudukan orang-orang Yahudi sebagai kelompok yang berkuasa di Madinah dapat dijatuhkan.Sebaliknya kabilah Aus dan Khazraj yang sebelumnya kebanyakan hanya sebagai buruh posisinya semakin naik. Keadaan sosial pun semakin bergeser sehingga  menempatkan kedua suku tersebut pada tempat yang menonjol dan berkuasa di Madinah.
            Kaum Yahudi sebagai pihak yang tersisihkan tidak tinggal diam. Mereka selalu berusaha untuk membuat intrik (intrik) dan memecah belah kedua suku tersebut. Provokasi (penghasutan) mereka nampaknya  berhasil. Kaum Yahudi senantiasa menyebarkan permusuhan dan kebencian di  antara mereka, sehingga terjadilah peperangan-peperangan yang tidak berkesudahan di antara kedua suku tersebut. Dalam situasi seperti itu, orang-orang Yahudi memiliki peluang untuk memperbesar perdagangan dan kekayaan mereka. Kekuasaan mereka yang sudah hilang dapat mereka rebut kembali. Kelompok-kelompok yang menonjol di Madinah sebelum  kedatangan Nabi Muhammad Saw. dengan demikian adalah suku Aus, Khazraj, dan kaum Yahudi. Di antara ketiganya telah terjadi permusuhan yang menahun. Selama lebih dari satu abad, mereka dalam keadaan siap tempur dan hidup dalam suasana perang yang  tiada hentinya
            Di samping konflik yang disebabkan perebutan kekuasaan di antara kaum Yahudi dengan suku Aus dan Khazraj di atas, konflikdi antara mereka juga  dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan agama. Seperti halnya masyarakat Makkah  sebelum Islam, orang-orang Madinah dari suku Aus dan Khazraj juga memeluk  agama  watsani (menyembah berhala). Sementara itu orang-orang Yahudi sebagai  Ahlul Kitab(penganut al-Kitab) mempercayai keesaan Tuhan (monoteisme). Oleh karena itu, orang-orang Yahudi sangat mencela suku  Aus dan Khazraj yang dipandangnya sebagai kaum kafir. Sama halnya dengan penganut agama  watsanidi jazirah Arabia, pada bulan tertentu, yaitu Dzulhijjah, mereka melakukan ziarahke kota Makkah. Mereka  melakukan peribadatan dan penyembahan berhala yang  ada di seputar Ka’bah. Ziarah ke kota Makkah biasanya dilakukan secara berombongan, baik dari kalangan suku Aus maupun Khazraj. Akan tetapi adanya hubungan sosial yang terjadi antara orang-orang Yahudi yang menetap di Madinah dengan orang-orang Aus dan  Khazraj, sedikit banyak telah menyebabkan pemikiran keagamaan Yahudi dapat  diketahui dan diserap oleh mereka. Perkenalannya dengan agama Yahudi ini pulalah yang telah melemahkan keyakinan watsaniahmereka. Pada saatnya kemudian, keadaan ini menyebabkan mereka lebih mudah memahami ajaran keagamaan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw. dibanding penduduk Makkah. Orang-orang Madinah dapat secara langsung mengerti  dan memahami ajaran-ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad, karena ajaran itu menyerupai ajaran-ajaran yang telah mereka dengar dari orang-orang Yahudi. Di antara ajaran yang mereka dengar antara lain adalah mengenai akandatangnya seorang Nabi baru. Karena itu, ketika mereka mendengar berita tentang adanya seorang Nabi di  Makkah, yaitu Nabi Muhammad, mereka dengan cepat menanggapi dan  mempercayainya. Dengan alasan itu pula, kemudian mereka meminta Nabi Muhammad untuk pindah (hijrah) ke kota Madinah. Pada tahun 620 M, beberapa orang dari suku Aus dan  Khazraj pergi ziarah ke Makkah, saat itu mereka mendapati Nabi Muhammad  dan ajarannya. Ketika berjumpa Nabi mereka berkata: “Demi Tuhan, inilah Nabi yang dikatakan orang Yahudi itu, janganlah kita didahului mereka”. Pada saat itu juga beberapa di antara mereka menyatakan keislamannya. Selanjutnya mereka  juga berkata: “Hai Rasulullah, kami berangkat dari Yatsrib (Madinah) dengan meninggalkan kaum  kami dalam perkelahian yang dahsyat. Mudah-mudahan  dengan perantaraanmu,  Allah akan mendamaikan kami, karena sesungguhnya engkau adalah yang terbaik”. Pada musim ziarah tahun berikutnya (621 M), terjadi  Baiah al‘Aqabah  al-Ula (Perjanjian ‘Aqabah Pertama). Dalam peristiwa itu ada 12 orang penduduk Madinah yang menyatakan  baiah(sumpah setia) kepada Nabi. Mereka berjanji tidak  akan mempersekutukan Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar